PERMASALAHAN TATA
TERTIB SEKOLAH
DI LINGUNGAN MA
ALMAARIF SINGOSARI
MAKALAH
Oleh :
Abdurrahman Hakim Ardiansyah (01)
Muhammad Abdul Hamid Hasbullah (20)
Kelas : XI IBB
MADRASAH ALIYAH ALMAARIF SINGOSARI
Jl. Ronggolawe No. 07 RT.06 RW.03
Singosari Malang
Puji syukur
penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya
sehingga makalah Tata Tertib Sekolah ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak
lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW,
keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.
Kami juga menyadari
pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam
memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah.
Kami juga
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta
bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan
sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah
Tata Tertib Sekolah ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.
Kami mohon maaf
jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena
kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti
milik kita sebagai manusia. Semoga makalah Tata Tertib Sekolah ini dapat
bermanfaat bagi kita semuanya.
Singosari, 28 Maret 2024
Penyusun
KATA PENGANTAR ............................................................................................... i
BAB I PENDAHULUAN ........................................................................................ ii
A. Latar Belakang .............................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah ......................................................................................... 2
C. Tujuan Penulisan ........................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Tata Tertib .................................................................................... 3
B. Tujuan Tata Tertib Sekolah ............................................................................ 4
C. Peran dan Fungsi Tata Tertib Sekolah ........................................................... 5
D. Sikap Kepatuhan Siswa Terhadap Tata Tertib Sekolah ................................. 7
E. Pengertian Disiplin ........................................................................................ 8
F. Disiplin Siswa di Sekolah .............................................................................. 8
G. Disiplin Dalam Kelas .................................................................................... 11
H. Penyimpangan Terhadap Tata tertib Sekolah ................................................ 12
I. Upaya Menegakkan Disiplin Siswa di Sekolah ............................................. 15
BAB III PENUTUP
A.. Kesimpulan ................................................................................................... 17
B.. Saran .............................................................................................................. 18
DAFTAR PUSTAKA
Manusia
dilahirkan dan hidup tidak terpisahkan satu sama lain, melainkan berkelompok.
Hidup berkelompok ini merupakan kodrat manusia dalam memenuhi kebutuhannya.
Selain itu juga untuk mempertahankan hidupnya, baik terhadap bahaya dari dalam
maupun yang datang dari luar. Setiap manusia akan terdorong melakukan berbagai
usaha untuk menghindari atau melawan dan mengatasi bahaya-bahaya itu. Dalam
hidup berkelompok itu terjadilah interaksi antar manusia.
Sebagai
manusia yang menuntut jaminan kelangsungan hidupnya, harus diingat pula bahwa
manusia adalah makhluk sosial. Menurut Aristoteles, manusia itu adalah Zoon
Politikon, yang dijelaskan lebih lanjut oleh Hans Kelsen “man is a
social and politcal being” artinya manusia itu adalah makhluk sosial yang
dikodratkan hidup dalam kebersamaan dengan sesamanya dalam masyarakat, dan
makhluk yang terbawa oleh kodrat sebagai makhluk sosial itu selalu
berorganisasi. Kehidupan dalam kebersamaan (ko-eksistensi) berarti adanya
hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Hubungan yang
dimaksud dengan hubungan sosial (social relation) atau relasi sosial.
Yang dimaksud hubungan sosial adalah hubungan antar subjek yang saling
menyadari kehadirannya masing-masing. Dalam hubungan sosial itu selalu terjadi
interaksi sosial yang mewujudkan jaringan relasi-relasi sosial (a web of
social relationship) yang disebut sebagai masyarakat. Dinamika kehidupan
masyarakat menuntut cara berperilaku antara satu dengan yang lainnya untuk
mencapai suatu ketertiban.
Ketertiban
didukung oleh tatanan yang mempunyai sifat berlain-lainan karena norma-norma
yang mendukung masing-masing tatanan mempunyai sifat yang tidak sama. Oleh
karena itu, dalam masyarakat yang teratur setiap manusia sebagai anggota
masyarakat harus memperhatikan norma atau kaidah, atau peraturan hidup yang ada
dan hidup dalam masyarakat. Ketertiban dapat membuat seseorang disiplin,
Ketertiban dan Kedisiplinan sebagai Landasan Kemajuan. Tertib dan disiplin
adalah matra yang amat menentukan keberhasilan sebuah proses pencapaian tujuan.
Dengan ketertiban, seseorang berusaha mengetahui dan mencermati aturan agar
perjalanan menjadi lebih lancar. Disiplin adalah sikap yang diperlukan untuk
menjalani proses tersebut.
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1. 1. Apa pengertian tata tertib?
2.
Apa tujuan tata tertib sekolah?
3.
Bagaimana peran dan fungsi tata
tertib sekolah?
4.
Bagaimana sikap kepatuhan siswa
terhadap tata tertib sekolah?
5.
Apa pengertian disiplin?
6.
Bagaimana disiplin siswa di
sekolah?
7.
Bagaimana disiplin dalam kelas?
8.
Bagaimana penyimpangan terhadap
tata tertib sekolah?
Adapun
tujuan dalam penulisan makalah ini adalah:
1. 1. Untuk mengetahui pengertian tata
tertib?
2.
Untuk mengetahui tujuan tata
tertib sekolah?
3.
Untuk mengetahui peran dan fungsi
tata tertib sekolah?
4.
Untuk mengetahui sikap kepatuhan
siswa terhadap tata tertib sekolah?
5.
Untuk mengetahui pengertian
disiplin?
6.
Untuk mengetahui disiplin siswa di
sekolah?
7.
Untuk mengetahui disiplin dalam
kelas?
8.
Untuk mengetahui penyimpangan
terhadap tata tertib sekolah?
9.
Untuk mengetahui upaya menegakkan
disiplin siswa di sekolah?
Dalam
kehidupan bermasyarakat, setiap individu pasti mempunyai kepentingan yang
berbeda. Hal ini mengakibatkan banyak kepentingan individu yang satu sama
lainnya saling bertentangan, yang apabila tidak diatur maka akan menimbulkan
suatu kekacauan. Untuk itulah maka perlu diciptakan suatu aturan atau norma.
Peraturan atau norma ini berlaku pada suatu masyarakat dan suatu waktu.
Norma
sendiri ada yang disebut dengan norma agama, norma hukum, norma kesusilaan, dan
norma kesopanan. Norma yang secara tegas melindungi kepentingan manusia dalam
pergaulan hidupnya adalah norma hukum. Norma hukum seringkali ditaati oleh
masyarakat karena di dalamnya terkandung sifat memaksa dan siapa saja yang
melanggarnya pasti akan dikenai sanksi. Oleh karena itu dalam setiap lingkungan
masyarakat, lembaga, organisasi baik swasta maupun pemerintah pasti memiliki
hukum yang harus ditaati.
Sekolah
sebagai lembaga pendidikan yang memiliki tujuan membentuk manusia yang
berkualitas, tentunya sangat diperlukan suatu aturan guna mewujudkan tujuan
tersebut. Lingkungan sekolah khususnya tingkat Madrasah Aliyah yang
beranggotakan remaja-remaja yang sedang dalam masa transisi, sangat rentan
sekali terhadap perilaku yang menyimpang. Oleh karena itu diperlukan suatu
hukum atau aturan yang harus diterapkan di sekolah yang bertujuan untuk
membatasi setiap perilaku siswa. Di lingkungan sekolah yang menjadi hukumnya
adalah tata tertib sekolah.
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan (1998: 37), menggemukkan bahwa “peraturan tata
tertib sekolah adalah peraturan yang mengatur segenap tingkah laku para siswa
selama mereka bersekolah untuk menciptakan suasana yang mendukung pendidikan”.
Selanjutnya Indrakusumah (1973: 140), mengartikan tata tertib sebagai “sederetan
peraturan yang harus ditaati dalam suatu situasi atau dalam tata kehidupan
tertentu”.
Hal
ini mengandung arti bahwa dalam kehidupan manusia di mana pun berada pasti
memerlukan tata tertib. Tata tertib adalah patokan seseorang untuk bertingkah
laku sesuai yang diharapkan oleh keluarga, sekolah maupun masyarakat. Dalam
lingkungan sekolah tata tertib diperlukan untuk menciptakan kehidupan sekolah
yang kondusif dan penuh dengan kedisiplinan.
Melihat
uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tata tertib sekolah itu dibuat
secara resmi oleh pihak yang berwenang dengan pertimbangan-pertimbangan
tertentu sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah tersebut, yang memuat
hal-hal yang diharuskan dan dilarang bagi siswa selama ia berada di lingkungan
sekolah dan apabila mereka melakukan pelanggaran maka pihak sekolah berwenang
untuk memberikan sanksi sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
Sebelum
membahas tentang tujuan tata tertib yang lebih luas, akan penulis uraikan
terlebih dahulu tujuan dari peraturan. Menurut Hurlock (1990: 85), yaitu: “peraturan
bertujuan untuk membekali anak dengan pedoman berperilaku yang disetujui dalam
situasi tertentu”. Misalnya dalam peraturan sekolah, peraturan ini memuat
apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh siswa, sewaktu
berada di lingkungan sekolah. Tujuan tata tertib adalah untuk menciptakan suatu
kondisi yang menunjang terhadap kelancaran, ketertiban dan suasana yang damai
dalam pembelajaran. Dalam informasi tentang Wawasan Wiyatamandala (1993: 21)
disebutkan bahwa: “ketertiban adalah suatu kondisi dinamis yang menimbulkan
keserasian dan keseimbangan tata kehidupan bersama sebagai makhluk Tuhan Yang
Maha Esa”.
Dalam
kondisi sehari-hari, kondisi di atas mencerminkan keteraturan dalam pergaulan,
penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana dan dalam mengatur hubungan
dengan masyarakat serta lingkungan. Menurut Kusmiati (2004: 22), bahwa tujuan
diadakannya tata tertib salah satunya sesuai dengan yang tercantum dalam setiap
butir tujuan tata tertib, yaitu:
1.
Tujuan peraturan keamanan adalah
untuk mewujudkan rasa aman dan tenteram serta bebas dari rasa takut baik lahir
maupun batin yang dirasakan oleh seluruh warga, sebab jika antar individu tidak
saling mengganggu maka akan melahirkan perasaan tenang dalam diri setiap
individu dan siap untuk mengikuti kegiatan sehari-hari.
2.
Tujuan peraturan kebersihan adalah
terciptanya suasana bersih dan sehat yang terasa dan nampak pada seluruh warga.
3.
Tujuan peraturan ketertiban adalah
menciptakan kondisi yang teratur yang mencerminkan keserasian, keselarasan dan
keseimbangan pada tata ruang, tata kerja, tata pergaulan bahkan cara
berpakaian.
4.
Tujuan peraturan keindahan adalah
untuk menciptakan lingkungan yang baik sehingga menimbulkan rasa keindahan bagi
yang melihat dan menggunakannya.
5.
Tujuan peraturan kekeluargaan
adalah untuk membina tata hubungan yang baik antar individu yang mencerminkan
sikap dan rasa gotong royong, keterbukaan, saling membantu, tenggang rasa dan
saling menghormati. Berdasarkan uraian di atas, maka setiap warga negara
bertanggung jawab untuk menciptakan suasana yang aman, tertib, bersih, indah
dan penuh kekeluargaan, agar proses interaksi antar warga dalam rangka
penanaman dan pengembangan nilai, pengetahuan, keterampilan dan wawasan dapat
dilaksanakan.
C.
Peran dan Fungsi Tata Tertib
Sekolah
Keberadaan
tata tertib sekolah memegang peranan penting, yaitu sebagai alat untuk mengatur
perilaku atau sikap siswa di sekolah. Soelaeman (1985: 82), berpendapat bahwa:
“peraturan tata tertib itu merupakan alat guna mencapai ketertiban”.
Dengan adanya tata tertib itu adalah untuk menjamin kehidupan yang tertib,
tenang, sehingga kelangsungan hidup sosial dapat dicapai. Tata tertib yang
direalisasikan dengan tepat dan jelas serta konsekuen dan diawasi dengan
sungguh-sungguh maka akan memberikan dampak terciptanya suasana masyarakat
belajar yang tertib, damai, tenang dan tenteram di sekolah. Peraturan dan tata
tertib yang berlaku di manapun akan tampak dengan baik apabila keberadaannya
diawasi dan dilaksanakan dengan baik, hal ini sesuai yang dikemukakan oleh
Durkheim (1990: 107-108) bahwa: “hanya dengan menghormati aturan-aturan
sekolahlah si anak belajar menghormati aturan-aturan umum lainnya, belajar
mengembangkan kebiasaan, mengekang dan mengendalikan diri semata-mata karena ia
harus mengekang dan mengendalikan diri”.
Dengan
adanya pendapat tersebut, dapat dijelaskan bahwa sekolah merupakan ajang
pendidikan yang akan membawa siswa ke kehidupan yang lebih luas yaitu
lingkungan masyarakat, di mana sebelum anak (siswa) terjun ke masyarakat maka
perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk mengekang dan mengendalikan
diri. Sehingga mereka diharapkan mampu menciptakan lingkungan masyarakat yang
tertib, tenang, aman, dan damai.
Tata
tertib sekolah berperan sebagai pedoman perilaku siswa, sebagaimana yang
dikemukakan oleh Hurlock (1990: 76), bahwa: “peraturan berfungsi sebagai
pedoman perilaku anak dan sebagai sumber motivasi untuk bertindak sebagai
harapan sosial ....”. Di samping itu, peraturan juga merupakan salah satu
unsur disiplin untuk berperilaku. Hal ini sejalan dengan pendapat yang
dikemukakan oleh Hurlock (1990: 84) yaitu: Bila disiplin diharapkan mampu
mendidik anak-anak untuk berperilaku sesuai dengan standar yang ditetapkan
kelompok sosial mereka, ia harus mempunyai empat unsur pokok, apapun cara
mendisiplinkan yang digunakan, yaitu: peraturan sebagai pedoman perilaku,
konsistensi dalam peraturan tersebut dan dalam cara yang digunakan untuk
mengajak dan memaksakannya, hukuman untuk pelanggaran peraturan dan penghargaan
untuk perilaku yang sejalan dengan perilaku yang berlaku. Berdasarkan pendapat
di atas, dapat diketahui bahwa dalam menerapkan disiplin perlu adanya peraturan
dan konsistensi dalam pelaksanaannya.
Tata
tertib sekolah mempunyai dua fungsi yang sangat penting dalam membantu
membiasakan anak mengendalikan dan mengekang perilaku yang diinginkan, seperti
yang dikemukakan oleh Hurlock (1990: 85), yaitu:
1. Peraturan mempunyai nilai
pendidikan, sebab peraturan memperkenalkan pada anak perilaku yang disetujui
oleh anggota kelompok tersebut. Misalnya anak belajar dari peraturan tentang
memberi dan mendapat bantuan dalam tugas sekolahnya, bahwa menyerahkan tugasnya
sendiri merupakan satu-satunya cara yang dapat diterima di sekolah untuk
menilai prestasinya.
2. Peraturan membantu mengekang perilaku yang tidak diinginkan. Agar tata tertib dapat memenuhi kedua fungsi di atas, maka peraturan atau tata tertib itu harus dimengerti, diingat, dan diterima oleh individu atau siswa. Bila tata tertib diberikan dalam kata-kata yang tidak dapat dimengerti, maka tata tertib tidak berharga sebagai suatu pedoman perilaku.
Jadi kesimpulan yang dapat penulis kemukakan bahwa tata tertib berfungsi mendidik dan membina perilaku siswa di sekolah, karena tata tertib berisikan keharusan yang harus dilaksanakan oleh siswa. Selain itu tata tertib juga berfungsi sebagai ’pengendali’ bagi perilaku siswa, karena tata tertib sekolah berisi larangan terhadap siswa tentang suatu perbuatan dan juga mengandung sanksi bagi siswa yang melanggarnya.
D.
Sikap Kepatuhan Siswa Terhadap
Tata Tertib Sekolah
Kepatuhan
siswa terhadap tata tertib sekolah yang seharusnya adalah yang bersumber dari
dalam dirinya dan bukan karena paksaan atau tekanan dari pihak lain. Kepatuhan
yang baik adalah yang didasari oleh adanya kesadaran tentang nilai dan
pentingnya peraturan-peraturan atau larangan-larangan yang terdapat dalam tata
tertib tersebut. Menurut Djahiri (1985: 25), tingkat kesadaran atau kepatuhan
seseorang terhadap tata tertib, meliputi:
1. 1. Patuh karena takut pada orang atau
kekuasaan atau paksaan
2.
Patuh karena ingin dipuji
3.
Patuh karena kiprah umum atau
masyarakat
4.
Taat atas dasar adanya aturan dan
hukum serta untuk ketertiban
5.
Taat karena dasar keuntungan atau
kepentingan
6.
Taat karena hal tersebut memang
memuaskan baginya
7.
Patuh karena dasar prinsip etis
yang layak universal
Berdasarkan
pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa kesadaran seseorang khususnya siswa
untuk mematuhi aturan atau hukum memang sangat penting. Selain bertujuan untuk
ketertiban juga berguna untuk mengatur tata perilaku siswa agar sesuai dengan
norma yang berlaku.
Menurut
Johar Permana, Nursisto (1986:14), “disiplin adalah suatu kondisi yang
tercipta dan terbentuk melalui proses dan serangkaian perilaku yang menunjukkan
nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan atau ketertiban”.
Dalam
arti luas kedisiplinan adalah cermin kehidupan masyarakat bangsa. Maknanya,
dari gambaran tingkat kedisiplinan suatu bangsa akan dapat dibayangkan seberapa
tingkatan tinggi rendahnya budaya bangsa yang dimilikinya. Sementara itu
cerminan kedisiplinan mudah terlihat pada tempat-tempat umum, lebih khusus lagi
pada sekolah-sekolah di mana banyaknya pelanggaran tata tertib sekolah yang
dilakukan oleh siswa-siswa yang kurang disiplin.
Dalam
kehidupan sehari-hari sering kita dengar orang mengatakan bahwa si X adalah
orang yang memiliki disiplin yang tinggi, sedangkan si Y orang yang kurang
disiplin. Sebutan orang yang memiliki disiplin tinggi biasanya tertuju kepada
orang yang selalu hadir tepat waktu, taat terhadap aturan, berperilaku sesuai
dengan norma-norma yang berlaku, dan sejenisnya. Sebaliknya, sebutan orang yang
kurang disiplin biasanya ditujukan kepada orang yang kurang atau tidak dapat
menaati peraturan dan ketentuan berlaku, baik yang bersumber dari masyarakat
(konvensi-informal), pemerintah atau peraturan yang ditetapkan oleh suatu
lembaga tertentu (organisasional-formal).
Seorang
siswa dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah tidak akan lepas dari
berbagai peraturan dan tata tertib yang diberlakukan di sekolahnya, dan setiap
siswa dituntut untuk dapat berperilaku sesuai dengan aturan dan tata tertib
yang berlaku di sekolahnya. Kepatuhan dan ketaatan siswa terhadap berbagai
aturan dan tata tertib yang berlaku di sekolahnya itu biasa disebut disiplin
siswa. Sedangkan peraturan, tata tertib, dan berbagai ketentuan lainnya yang
berupaya mengatur perilaku siswa disebut disiplin sekolah. Disiplin sekolah
adalah usaha sekolah untuk memelihara perilaku siswa agar tidak menyimpang dan
dapat mendorong siswa untuk berperilaku sesuai dengan norma, peraturan dan tata
tertib yang berlaku di sekolah.
Menurut
Wikipedia (1993:115) bahwa disiplin sekolah “refers to students complying
with a code of behavior often known as the school rules”. Yang dimaksud
dengan aturan sekolah (school rule) tersebut, seperti aturan tentang
standar berpakaian (standards of clothing), ketepatan waktu, perilaku
sosial dan etika belajar/kerja. Pengertian disiplin sekolah kadang kala
diterapkan pula untuk memberikan hukuman (sanksi) sebagai konsekuensi dari
pelanggaran terhadap aturan, meski kadang kala menjadi kontroversi dalam menerapkan
metode pendisiplinannya, sehingga terjebak dalam bentuk kesalahan perlakuan
fisik (physical maltreatment) dan kesalahan perlakuan psikologis (psychological
maltreatment), sebagaimana diungkapkan oleh Irwin A. Hyman dan Pamela A.
Snock dalam bukunya “Dangerous School” (1999).
Membicarakan
tentang disiplin sekolah tidak bisa dilepaskan dengan persoalan perilaku
negatif siswa. Perilaku negatif yang terjadi di kalangan siswa remaja pada
akhir-akhir ini tampaknya sudah sangat mengkhawatirkan, seperti: kehidupan seks
bebas, keterlibatan dalam narkoba, gang motor dan berbagai tindakan yang
menjurus ke arah kriminal lainnya, yang tidak hanya dapat merugikan diri
sendiri, tetapi juga merugikan masyarakat umum. Di lingkungan internal sekolah
pun pelanggaran terhadap berbagai aturan dan tata tertib sekolah masih sering
ditemukan yang merentang dari pelanggaran tingkat ringan sampai dengan
pelanggaran tingkat tinggi, seperti: kasus bolos, perkelahian, menyontek,
perampasan, pencurian dan bentuk-bentuk penyimpangan perilaku lainnya. Tentu saja,
semua itu membutuhkan upaya pencegahan dan penanggulangannya, dan di sinilah
arti penting disiplin sekolah.
Perilaku
siswa terbentuk dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain faktor
lingkungan, keluarga dan sekolah. Tidak dapat dipungkiri bahwa sekolah
merupakan salah satu faktor dominan dalam membentuk dan mempengaruhi perilaku
siswa. Di sekolah seorang siswa berinteraksi dengan para guru yang mendidik dan
mengajarnya. Sikap, teladan, perbuatan dan perkataan para guru yang dilihat dan
didengar serta dianggap baik oleh siswa dapat meresap masuk begitu dalam ke
dalam hati sanubarinya dan dampaknya kadang-kadang melebihi pengaruh dari orang
tuanya di rumah. Sikap dan perilaku yang ditampilkan guru tersebut pada
dasarnya merupakan bagian dari upaya pendisiplinan siswa di sekolah.
Brown
dan Brown (1973: 115)mengelompokkan beberapa penyebab perilaku siswa yang
indisiplin, sebagai berikut:
1.
Perilaku tidak disiplin bisa
disebabkan oleh guru
2.
Perilaku tidak disiplin bisa
disebabkan oleh sekolah; kondisi sekolah yang kurang menyenangkan, kurang
teratur, dan lain-lain dapat menyebabkan perilaku yang kurang atau tidak
disiplin.
3.
Perilaku tidak disiplin bisa
disebabkan oleh siswa, siswa yang berasal dari keluarga yang broken home.
4.
Perilaku tidak disiplin bisa
disebabkan oleh kurikulum, kurikulum yang tidak terlalu kaku, tidak atau kurang
fleksibel, terlalu dipaksakan dan lain-lain bisa menimbulkan perilaku yang
tidak disiplin, dalam proses belajar mengajar pada khususnya dan dalam proses
pendidikan pada umumnya.
Sehubungan
dengan permasalahan di atas, seorang guru harus mampu menumbuhkan disiplin
dalam diri siswa, terutama disiplin diri. Dalam kaitan ini, guru harus mampu
melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Membantu siswa mengembangkan pola
perilaku untuk dirinya; setiap siswa berasal dari latar belakang yang berbeda,
mempunyai karakteristik yang berbeda dan kemampuan yang berbeda pula, dalam
kaitan ini guru harus mampu melayani berbagai perbedaan tersebut agar setiap
siswa dapat menemukan jati dirinya dan mengembangkan dirinya secara optimal.
2. Membantu siswa meningkatkan
standar perilakunya karena siswa berasal dari berbagai latar belakang yang
berbeda, jelas mereka akan memiliki standar perilaku tinggi, bahkan ada yang
mempunyai standar perilaku yang sangat rendah. Hal tersebut harus dapat diantisipasi
oleh setiap guru dan berusaha meningkatkannya, baik dalam proses belajar
mengajar maupun dalam pergaulan pada umumnya.
3.
Menggunakan pelaksanaan aturan
sebagai alat; di setiap sekolah terdapat aturan-aturan umum. Baik aturan-aturan
khusus maupun aturan umum. Peraturan-peraturan tersebut harus dijunjung tinggi
dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran
yang mendorong perilaku negatif atau tidak disiplin.
Sasaran
objek kajian tentang disiplin dalam proses belajar mengajar adalah penerapan
“tata tertib”. Maka secara etimologis kedua ungkapan itu berarti “tata tertib
kepatuhan”. Poerwadarminta (1985:231) menyatakan “Disiplin ialah latihan hati
dan watak dengan maksud supaya segala perbuatannya selalu menaati tata tertib”.
Sedangkan tata berarti aturan, karena disiplin timbul dari kebutuhan untuk
mengadakan keseimbangan antara apa yang dilakukan oleh individu dan apa yang
diinginkan dari orang lain sampai batas-batas tertentu dan memenuhi tuntutan
orang lain dari dirinya sesuai dengan kemampuan yang dimiliknya dan tuntutan
dari perkembangan yang luas.
Disiplin
adalah suatu bentuk tingkah laku di mana seseorang menaati suatu peraturan dan
kebiasaan-kebiasaan sesuai dengan waktu dan tempatnya. Dan ini hanya dapat
dicapai dengan latihan dan percobaan-percobaan yang berulang-ulang disertai
dengan kesungguhan pribadi siswa itu sendiri.
Jadi
disiplin belajar adalah suatu perbuatan dan kegiatan belajar yang dilaksanakan
sesuai dengan aturan yang telah ditentukan sebelumnya. Kedisiplinan belajar
sebagai suatu keharusan yang harus ditaati oleh setiap person dalam suatu
organisasi, dengan sendirinya memiliki aktivitas yang bernilai tambah. Unsur
pokok dalam disiplin belajar siswa adalah tertib ke arah siasat. Pembiasaan
dengan disiplin di sekolah akan mempunyai hubungan yang positif bagi kehidupan
siswa dimasa yang akan datang. Pada mulanya disiplin dirasakan sebagai suatu
aturan yang menekan kebebasan siswa, tetapi bila aturan ini dirasakan sebagai
sesuatu yang seharusnya dipatuhi secara sadar untuk kebaikan diri sendiri dan
kebaikan bersama, maka lama kelamaan menjadi kebiasaan yang baik menuju ke arah
disiplin diri sendiri.
H.
Penyimpangan Terhadap Tata tertib
Sekolah
Sikap
disiplin yang dilakukan oleh peserta didik pada awalnya adalah suatu tindakan
untuk memenuhi atau mematuhi nilai-nilai tertentu. Oleh karena itu yang perlu
ditanamkan oleh para guru adalah menanamkan prinsip-prinsip disiplin sekolah
yang mengacu pada nilai-nilai yang berlaku. Nilai-nilai tersebut biasanya
tersurat dalam peraturan tata tertib sekolah maupun sekolah yang harus
dipedomani oleh warga sekolah atau sekolah. Disiplin dapat juga dikatakan
sebagai alat pendidikan bagi anak, sebab dengan disiplin anak dapat membentuk
sikap teratur dan menaati norma aturan yang ada. Untuk itu disiplin sudah bisa
dibiasakan dalam kehidupan anak sejak usia dini.
Dalam
hal ini guru dan orang tua dapat menjadi model, pembimbing dan pengarah anak
dalam berperilaku yang baik yang diterima lingkungannya. Pada awalnya disiplin
memang dirasakan sebagai suatu aturan yang mengekang kebebasan anak. Akan
tetapi bila aturan tersebut dirasakan sebagai suatu yang memang seharusnya
dipatuhi secara sadar untuk kebahagiaan diri anak dan kebaikan bersama, maka
lama kelamaan akan menjadi suatu kebiasaan yang baik menuju ke arah disiplin
diri sendiri (self discipline). Artinya disiplin tidak lagi merupakan
suatu yang datang dari luar dirinya yang memberikan keterbatasan tertentu.
Dalam hal ini disiplin telah merupakan suatu aturan yang datang dari dalam diri
sebagai suatu aturan tentang suatu hal yang wajar dilakukan anak dalam kehidupan
sehari-hari.
Sekolah
yang sehat bila sekolah tersebut mempunyai aturan dan tata tertib, yang harus
selalu dicontohkan oleh gurunya setiap saat agar murid dapat melaksanakannya
secara terus menerus. Peraturan dan tata tertib merupakan alat untuk mengatur
perilaku yang diharapkan dari murid
Peraturan
merujuk pada standar yang sifatnya umum yang harus dipatuhi oleh murid,
misalnya : murid harus mendengarkan dengan baik apa yang diperintahkan oleh
gurunya, menulis jawaban pertanyaan guru jika guru telah memerintahkannya,
memberi jawaban jika guru menunjuknya. Tata tertib menunjuk pada standar untuk
aktivitas khusus misal, murid harus berpakaian seragam ke sekolah, mengikuti
upacara bendera, peminjaman buku perpustakaan.
Suatu
asumsi menyatakan bahwa semua tingkah laku individu adalah merupakan upaya
untuk mencapai tujuan yaitu pemenuhan kebutuhan, pengenalan kebutuhan murid
dengan baik merupakan andil yang besar untuk mengendalikan disiplin sebagaimana
Maslow menggambarkan teori “hierarki kebutuhan manusia” yang digambarkan dalam
bentuk piramida kebutuhan manusia sebagai berikut : secara berurutan manusia
menghendaki tercapainya semua kebutuhan tersebut yang diperoleh dengan cara
wajar, umum sesuai dipenuhi melalui cara-cara yang sudah biasa dalam masyarakat
maka akan terjadi ketidakseimbangan pada diri individu, dan yang bersangkutan
akan berusaha untuk mencapainya dengan cara-cara lain yang sering kurang
diterima oleh masyarakat. Dengan logika seperti itu mungkin pelanggaran
disiplin sekolah bersumber pada lingkungan sekolah yang tidak memberi pemenuhan
terhadap semua kebutuhan peserta didik khususnya, hal tersebut diakibatkan
karena:
1.
Tipe kepemimpinan guru yang
otoriter yang memaksakan kehendaknya tanpa memperhatikan kedaulatan peserta
didik, perlakuan seperti itu mengakibatkan murid pura-pura patuh, apatis atau
sebaliknya, hal tersebut menjadikan murid agresif, murid memberontak terhadap
perlakuan yang tidak manusiawi
2.
Pengebirian akan hak-hak kelompok
atau individu peserta didik, perlakuan tersebut akan menjadikan frustrasi bagi
peserta didik, pada hal disisi lain murid berhak untuk turut menentukan rencana
masa depannya di bawah bimbingan guru.
3.
Guru kurang memperhatikan kelompok
minoritas baik yang ada di bawah maupun yang ada di atas rerata dalam berbagai
aspek yang ada hubungannya dengan kehidupan sekolah.
4.
Guru kurang melibatkan dan
mengikut sertakan peserta didik bertanggung jawab terhadap kemajuan
sekolah/sekolah sesuai dengan kemampuannya.
5.
Guru kurang memperhatikan latar
belakang kehidupan peserta didik dalam keluarga ke dalam sub-sistem kehidupan
sekolah.
6.
Guru kurang mengadakan kerja sama
dengan orang tua peserta didik dan saling melepas tanggung jawab.
Banyak
guru baru kurang menyadari bahwa peserta didik memiliki hak- hak tertentu di
dalam lingkungan sekolah. Hak-hak tersebut semuanya diatur dan diperkuat oleh
peraturan dan kelaziman atau tradisi yang dipelihara oleh lingkungan sekolah
dan masyarakat. Orang tua, wali murid, kelompok kemasyarakatan sering membawa
sejumlah kasus pelanggaran siswa ke sekolah, ke Persatuan Orang Tua Siswa, atau
ke Pengadilan. Beberapa hak siswa yang penting dan yang perlu dijamin adalah
(1),hak menyelesaikan pendidikan sebaik-baiknya, (2) hak persamaan kedudukan
atau kebebasan dari diskriminasi dalam kelompok, (3) hak berekspresi secara
pribadi, (4) hak keleluasaan pribadi, dan (5) hak menyelesaikan (studi) secara
cepat (Me Neil dan Wiler, 1990).
Hak
tersebut adalah merupakan hak yang bersifat umum yang dimiliki oleh murid,
sehubungan dengan hal tersebut guru harus mampu menerapkan praktik disiplin
yang bersumber dari aturan sekolah atau yang bersumber dari aturan-aturan yang
bersumber dari hukum yang telah dijadikan landasan disiplin pada sekolah
tersebut, sehubungan dengan hal tersebut perlu ada garis sinkronisasi antara
disiplin yang seharusnya ditegakkan dengan mempertimbangkan peraturan yang
dibuat.
Kebutuhan
murid adalah merupakan faktor yang relevan dalam menentukan berbagai macam
disiplin sekolah misalnya, anak yang membutuhkan perhatian khusus dari guru
karena lamban berpikir dalam belajar, anak yang kurang dalam pembelajaran
tertentu dan sebagainya, masalah hak dan kebutuhan tersebut akan terlihat
bagaimana guru memenuhinya agar tidak terjadi pelanggaran disiplin misalnya
anak yang sukar belajar matematika jika tidak diperhatikan oleh gurunya maka ia
akan membuat gaduh sekolah mengganggu teman sebangkunya
Mengingat
banyaknya kebutuhan murid yang bervariasi antara murid yang satu dengan yang
lainnya guru perlu mempertimbangkan untuk menentukan tingkat pertumbuhan dan
perkembangan murid yang diajar dan latar belakang sosial ekonomi. Guru harus
lebih cerdas mempertimbangkan antara hubungan disiplin dengan motivasi individu
setiap murid dengan program disiplin yang dibuat. Untuk menegakkan seperangkat
ketentuan disiplin sekolah guru harus mengkomunikasikan bagaimana agar murid
dapat bertingkah laku baik berdasar norma yang telah ditetapkan di sekolah.
Jika ada murid yang melanggar disiplin misalnya murid yang selalu melawan,
murid yang sering berkelahi, murid yang sering mengganggu temannya, dan lain
sebagainya, jika terjadi hal seperti itu maka guru akan segera mengambil
tindakan preventif.
I.
Upaya Menegakkan Disiplin Siswa di
Sekolah
Upaya
menegakkan disiplin di dalam sekolah dapat dilakukan dengan meminta dukungan
berbagai pihak terkait, misalnya dari pihak guru, siswa dan orang tua.
Pihak-pihak tersebut selayaknya diajak bekerja sama dengan baik dan harmonis
serta ikut bertanggung jawab untuk menciptakan disiplin siswa. Upaya yang dapat
dilakukan oleh masing-masing pihak adalah sebagai berikut:
1.
Pihak Guru
Disiplin
banyak bergantung pada pribadi guru. Ada guru yang mempunyai kewibawaan
sehingga disegani oleh siswanya. Ia tidak akan mengalami kesulitan dalam
menciptakan suasana disiplin dalam sekolahnya walaupun tanpa menggunakan
tindakan atau hukuman yang ketat. Adapula guru yang tampaknya tidak mempunyai
kepribadian, ia tidak berwibawa sehingga tidak disegani siswanya sekalipun ia
menggunakan hukuman dan tindakan yang keras. Akhirnya hukuman dan tindakan
tidak efektif. Untuk itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain:
a.
Guru hendaknya jangan ingin
berkuasa dan otoriter, memaksa siswa untuk patuh terhadap segala sesuatu yang
diperintahkan, karena sikap guru yang otoriter membuat suasana sekolah menjadi
tegang dan sering diliputi rasa takut.
b.
Guru harus percaya diri bahwa ia
mampu menegakkan disiplin bagi dirinya dan siswanya. Jangan tunjukan kelemahan
dan kekurangannya pada siswa sebab pada dasarnya siswa perlu perlindungan dan
rasa aman dari gurunya.
c.
Guru jangan memberikan janji-janji
yang tidak mungkin dapat ditepati. Juga tidak memaksa siswa berjanji untuk
memperbaiki perilakunya seketika sebab mengubah perilaku tidak mudah,
memerlukan waktu dan bimbingan.
d.
Guru hendaknya pandai bergaul
dengan siswanya, akan tetapi jangan terlampau bersahabat erat sehingga hilang
rasa hormat siswa terhadapnya. Akibatnya siswa menanggap guru sebagai teman
dekat, sehingga cenderung akan hilang kewibawaannya.
2.
Pihak Siswa
Peranan
siswa dalam menciptakan suasana disiplin dalam sekolah tak kalah pentingnya,
karena faktor utama adalah siswa sendiri dan siswa merupakan subyek dalam
pembelajaran. Oleh karena itu siswa harus mempunyai rasa tanggung jawab untuk
turut serta mewujudkan disiplin di sekolahnya. Untuk itu ada beberapa hal yang
harus diperhatikan oleh siswa dalam mewujudkan disiplin dalam sekolah, antara
lain:
a.
Siswa hendaknya memiliki rasa
tanggung jawab sosial untuk turut serta menciptakan suasana disiplin di dalam
sekolah.
b.
Siswa hendaknya memiliki kesadaran
untuk menaati aturan dan tata tertib sekolah bukan karena rasa takut atau
karena merasa terpaksa.
c.
Siswa hendaknya bertindak sebagai
pengontrol atau pengawas dirinya sendiri tanpa harus diawasi oleh orang lain.
d.
Apabila suatu saat melakukan
pelanggaran, maka siswa harus berjanji pada dirinya sendiri untuk tidak
mengulanginya.
3.
Pihak Orang Tua
Peranan
orang tua dalam mewujudkan disiplin putra-putrinya di rumah, akan sangat
membantu penegakan disiplin sekolah. Karena itu ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan oleh orang tua dalam rangka turut menegakkan disiplin, antara
lain:
a.
Orang tua hendaknya mengetahui
tentang tata tertib sekolah yang harus dilaksanakan putra putrinya ketika
disekolah.
b.
Orang tua hendaknya ikut
bertanggung jawab terhadap putra putrinya dengan cara turut serta mengawasinya.
c.
Orang tua hendaknya turut
berbicara dan turut membina putra putrinya apabila ia melanggar tata tertib
atau aturan sekolah.
Penegakan
disiplin di sekolah tidak hanya berkaitan dengan masalah seputar kehadiran atau
tidak, terlambat atau tidak. Hal itu lebih mengacu pada pembentukan sebuah
lingkungan yang di dalamnya ada aturan bersama yang dihormati, dan siapa pun
yang melanggar mesti berani mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setiap
pelanggaran atas kepentingan umum di dalam sekolah mesti diganjar dengan
hukuman yang mendidik sehingga siswa mampu memahami bahwa nilai disiplin itu
bukanlah bernilai demi disiplinnya itu sendiri, melainkan demi tujuan lain yang
lebih luas, yaitu demi stabilitas dan kedamaian hidup bersama.
Disiplin
sekolah, menurut F.W. Foerster, merupakan keseluruhan ukuran bagi
tindakan-tindakan yang menjamin kondisi-kondisi moral yang diperlukan, sehingga
proses pendidikan berjalan lancar dan tidak terganggu. Adanya kedisiplinan
dapat menjadi semacam tindakan preventif dan menyingkirkan hal-hal yang
membahayakan hidup kalangan pelajar.
Sementara
itu, Komensky menggambarkan pentingnya kedisiplinan di sekolah dengan
mengungkapkan, "Sekolah tanpa kedisiplinan adalah seperti kincir tanpa
air."
Masa
remaja sebagai masa penuh keguncangan, taraf mencari identitas diri dan
merupakan periode yang paling berat. Masa remaja menunjukkan dengan jelas
sifat-sifat masa transisi atau peralihan karena remaja belum memiliki status
dewasa tetapi tidak lagi memiliki status anak-anak, karena secara fisik mereka
sudah seperti orang dewasa. Perkembangan fisik dan psikis menimbulkan
kebingungan di kalangan remaja sehingga masa ini disebut oleh orang barat
sebagai periode sturm und drung dan akan membawah akibat yang tidak
sedikit terhadap sikap, perilaku, kesehatan, serta kepribadian remaja.
Berlangsungnya proses belajar mengajar di
dalam kelas dengan suasana yang harmonis di mana guru dapat menyampaikan bahan
pelajaran dengan baik dan murid dapat belajar atau mendengarkan materi yang
disampaikan oleh guru dengan baik pula tergantung sekali kepada disiplin kelas.
Kelas yang tidak berdisiplin sudah tentu kegiatan belajar mengajarnya pun akan
menjadi kacau dan tidak menentu pula.
Siswa
hendaknya berusaha untuk memahami tata tertib sekolah dan melaksanakan semua
aturan tata tertib tersebut serta menjaga kedisiplinan dalam kegiatan pembelajaran
untuk mencapai keberhasilan proses belajar mengajar.
Bimo Walgito. (1990). Pengantar
Psikologi Umum. Yogyakarta Andi Ofset.
Kartini Kartono. (1990). Psikologi
Umum. Bandung: Mandar Maju.
Ngalim Purwanto. (1990). Psikologi
Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Pasaribu, Simanjuntak.
(1983). Proses Belajar Mengajar. Bandung: Tarsito.
Sumarno, D. (1995). Gerakan
Disiplin Nasional. Jakarta: C.V. Jaya Abadi.
Sumarno, D. (1998). Pedoman
Pelaksanaan Disiplin Nasional dan Tata Tertib Sekolah. Jakarta: C.V. Jaya
Abadi.
Witherington. (1984). Psikologi
Pendidikan. Jakarta: Gramedia.
W.J.S. Poerwodarminto.
(1984). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Komentar
Posting Komentar