Assalamualaikum Wr. Wb.
Alhamdulillahi rabbil 'alamin, was sholatu wassalamu 'ala, asyrofil ambiyaa iwal mursalin, wa a'laa alihi wa sahbihi ajmain amma ba'du
Yang
terhormat bapak kepala sekolah bapak Abdul Kadir S.H.M.H. Serta bapak Indra Nurdianto
S.Pd. selaku wali kelas XI Bahasa dan teman-teman yang berbahagia. Sejenak mari
kita panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat Allah SWT. Yang telah
memberikan rahmat dan nikmatnya sehingga kita dapat berkumpul dipagi hari ini,
Sholawat serta salam mari kita haturkan kepada baginda Muhammad SAW yang telah
membimbing kita dari zaman jahiliyah ke zaman yang terang benderang yaitu Addinul Islam wal’iman.
Dalam
kesempatan kali ini saya akan menyampaikan materi bertema LGBT. LGBT sendiri singkatan
dari Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender. Kerap kali kita melihat di
dunia nyata maupun dunia maya banyak pasangan-pasangan LGBT yang mengumbar
kemesraan mereka. Dalam islam sendiri LGBT hukumnya diharamkan. Sebernarnya
keberadaan LGBT sudah ada sejak zaman dulu. Sejak zaman nabi Luth R.A yang
dikenal dengan kaum Sodom. Mereka
semua di azab oleh Allah SWT. Dengan di porak-porandakan wilayah mereka lalu
dijatuhi dengan bebatuan panas. Hal tersebut dijelas pada surat Hud ayat 82-83.
Artinya:
"Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth
itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu
dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu,
dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim."
Tema-teman yang berbahagia…
Selain
itu, LGBT juga masih dianggap tabu oleh masyarakat khususnya warga Indonesia.
Terdapat dua kubu dalam hal ini, tim kontra dan tim netral. Pada hakikatnya
hubungan LGBT adalah suatu tindakan yang melenceng. Tak hanya hubungan sesame
jenis melainkan mengubah gender atau perilaku yang tidak seharusnya , Laki-laki
bersikap seperti perempuan dan perempuan bersikap seperti laki-laki atau disebut
Transgender juga di haramkan dalam islam. Itu sama saja dengan menolak apa yang
telah Allah SWT. Ciptakan dan hal yang tergolong perubahan permanen maupun
perubahan lama di haramkan hukumnya. Hal tersebut dijelaskan dalam surat Al
Qiyamah ayat 39.
Artinya:
“Lalu
Allah menjadikan daripadanya sepasang: laki-laki dan perempuan.”
Teman-teman
yang berbahagia…
Oleh
karena itu, sebagai umat muslim janganlah kita mudah terpancing mensikapi dan merespon massifnya perilaku dan
propaganda LGBT dengan tindakkan kekerasan dan diskriminatif, karena hal
tersebut justru akan semakin memperbesar dukungan terhadap kaum LGBT. Namun
bukan berarti kita akan diam saja apabila melihatnya dan membiarkan komunitas
LGBT semakin meningkat. Hendaknya kita memberikan penjelasan serta konsekuensi
dari hubungan LGBT. Melakukan bimbingan dan pemahan tehadap masyarakat serta
anak muda khususnya perihal LGBT. Kita cukup member pemahaman dan peringatan
sisanya tergantung bagaimana mereka menanggapi.
Sekian dari saya, mohon maaf apabila
ada salah kata maupun perbuatan akhir kata Tsummassalamu’alaikum
Wr. Wb.
-
Yasmin
Fauziyah Maulidiah (XI IBB)
Nailah
Muyyasaroh (XI IBB)
Tugas yang dikerjakan sudah baik dan bisa ditambahkan video praktik ceramah. Tetap semangat menulis!
BalasHapus